
Penggunaan
 zat adiktif dan psikotropika harus sesuai dengan aturan yang ada. Bila 
tidak, dampak buruk dapat saja terjadi pada pemakai dan lingkungan yang 
ada sekitarnya.
 
1. Zat adiktif
Zat adiktif adalah zat yang 
penggunaannya bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan juga mengalami 
ketergantungan psikologis berkepanjangan (drug dependence). Yang masuk 
ke dalam golongan zat adiktif, diantaranya narkotika, yakni zat atau 
obat yang dapat berasal dari tanaman dan bukan dari tanaman, baik itu 
yang sintetik dan semisintetik yang dapat berakibat pada penurunan dan 
perubahan kesadaran, dapat mengurangi dan bahkan dapat menghilangkan 
rasa sakit, serta bisa menyebabkan ketergantungan.
a. Ganja
Ganja sering disebut juga mariyuana 
adalah salah satu zat adiktif narkoba yang masuk golongan kanabionoid. 
Ganja ini dibuat dari bahan seperti daun, biji, bunga, dan ranting muda 
dari tanaman mariyuana atau cannabis sativa yang dikeringkan.
Penyalahgunaan ganja dapat dilihat dari 
rasa gembira dan tertawa sendiri tanpa sebab yang jelas, lemah dan 
santai, sering bicara sendiri, menurunnya pengendalian diri, mengantuk 
serta menguap, tapi susah untuk tidur, mata terlihat merah dan badan 
menjadi kurus karena susah untuk makan. Dapat dilihat juga beberapa 
pertanda gejala yang muncul karena putus obat ganja, seperti sulit 
tidur, hiperaktif, dan nafsu makan hilang. Sedangkan tanda dari 
overdosis, seperti merasa ketakutan, tidak teraturnya denyut nadi, 
menurunnya daya pikir, tidak teraturnya napas, dan mengalami gangguan 
jiwa.
b. Opium
Jenis narkotika ini masuk ke dalam 
golongan opioida, sering disebut juga dengan istilah candu, heroin, 
morfin, atau putau. Opium ini berasal dari getah buah mentah pavaper 
sommiverum.
Penggunaan opium banyak dimanfaatkan 
untuk menghilangkan rasa yang disebabkan luka atau pada penderita kanker
 membantu untuk menghilangkan rasa nyeri. Opium ini dapat menyebabkan 
kecanduan jika digunakan dalam dosis berlebih, sehingga dapat 
mengakibatkan kematian. Jika pemakaiannya tidak sesuai aturan dapat 
menyebabkan rasa mengantuk, mengalami rasa gembira yang berlebih, sering
 bicara sendiri, lebih cenderung membuat kerusuhan, mengalami nafas yang
 berat serta terasa lemah, mengecilnya ukuran pupil mata, merasa mual, 
sulit BAB, dan kesulitan berpikir.
Bila obat ini diputus pemakaiannya, 
dapat menimbulkan beberapa hal seperti berikut: banyak menguap, kepala 
rasanya berat, hidung berair, mata basah, nafsu makan hilang, cepat 
lelah, kejang-kejang dan tubuh terasa menggigil. Jika penggunaannya 
tidak sesuai dosis yang dianjurkan atau melebihi dosis, dapat 
menyebabkan beberapa hal sebagai berikut: tertawa yang kurang wajar, 
kulit lembab, napas tersengal-sengal atau pendek, dan bisa menyebabkan 
kematian.
c. Kokain
Kokain merupakan salah satu jenis 
golongan narkotika. Kokain berasal dari ekstraksi daun erythroxylum coca
 atau daun tanaman koka. Zat ini dapat digunakan untuk pembius 
(anaestetik) dan mempunyai efek yang dapat merangsang jaringan otak 
sentral. Seseorang yang memakai zat ini akan mengalami bertambahnya 
detak jantung, suka bicara, rasa gembira yang dapat menyebabkan 
kegelisahan dan gaduh, nyeri pada perut, muntah, dan mual. Sama halnya 
dengan jenis narkotika yang lain, jika digunakan dalam dosis tertentu 
dapat menyebabkan kematian.
d. Sedativa dan Hipnotika (Penenang)
Zat penenang atau sedative hipnotika 
sering digunakan dalam dunia kedokteran, contoh obat ini yaitu pil KB 
dan magadon. Jika zat ini dipakai dalam dosis kecil berguna untuk 
menenangkan, namun jika digunakan dalam dosis banyak dapat menyebabkan 
pemakainnya tertidur.
Gejala yang timbul atas pemakaian obat 
ini adalah rasa gelisah, mengamuk dan kemudian mengantuk, malas, 
menurunnya daya pikir, lambatnya bicara dan tindakan. Bila sudah 
mengalami kecanduan dan pemakaiannya diputus maka akan memicu timbulnya 
gejala gelisah, sulit tidur, muntah, gemetar, berkeringat, 
kejang-kejang, naiknya tekanan darah, denyut nadi menjadi cepat.
Bila penggunanya overdosis, dapat 
menimbulkan gejala gelisah, turunnya kendali diri, banyak bicara namun 
tidak jelas, senang bertengkar, sempoyongan, napas menjadi lambat, 
turunnya kesadaran, pingsan, bahkan yang lebih berbahaya dapat 
menyebabkan kematian jika digunakan melebihi dosis tertentu.
e. Nikotin
Pada saat merokok, nikotin yang dihisap 
dapat menyebabkan denyut jantung dan tekanan darah menjadi meningkat, 
risiko terkena kanker paru-paru karena mempunyai sifat karsinogenik, 
kaki rapuh, melebarnya gelembung paru-paru atau emphysema, katarak, 
mempunyai risiko untuk terserang penyakit jantung koroner, gangguan 
kehamilan dan kemandulan.
f. Alkohol
Alkohol dihasilkan dari proses 
fermentasi atau peragian dari sejumlah bahan, misalnya beras ketan, 
perasan anggur, dan singkong. Sudah cukup lama alkohol ini dikenal oleh 
masyarakat. Salah satu pemanfaatan alkohol digunakan untuk mensterilkan 
peralatan yang dipakai dalam kedokteran.
Gejala yang muncul atas penggunaan 
alkohol, yaitu rasa gembira, turunnya pengendalian diri, dan muka 
terlihat kemerahan. Bila seseorang sudah mengalami kecanduan minuman 
keras dan kemudian pemakaiannya dihentikan dapat menimbulkan gejala 
gemetar, kejang-kejang, muntah, sulit tidur, serta gangguan jiwa. Bila 
mengalami overdosis akan menyebabkan beberapa gejala seperti gelisah, 
tingkah laku yang kacau, turunnya kendali diri, suka bicara sendiri.
2. Psikotropika
Psikotropika sendiri merupakan zat atau 
obat, baik itu yang alamiah ataupun sintetik, tapi bukan narkotika yang 
berguna sebagai psikoaktif yang mempunyai pengaruh selektif dalam 
susunan syaraf pusat yang dapat menimbulkan perubahan khas aktivitas 
mental serta perilaku.
Hampir semua zat adiktif masuk dalam 
psikotropika, namun tidak semua psikotropika dapat menyebabkan 
ketergantungan. Berikut ini ada beberapa golongan psikotropika yang 
tidak menyebabkan kecanduan atau ketergantungan, seperti Lysergic Acid 
Diethylamide (LSD) dan amfetamin. Namun kedua golongan psikotropika ini 
sering disalahgunakan dan penyalahgunaan itu semakin meluas.
a. Lysergic Acid Diethylamide (LSD)
LSD adalah zat psikotropika yang dapat 
memicu timbulnya halusinasi atau mempunyai pandangan semu terhadap 
sesuatu benda yang kenyataanya tidak ada. Pemanfaatan zat ini sering 
digunakan untuk membantu pengobatan mereka yang mengalami sakit ingatan 
atau gangguan jiwa. Cara kerja dari zat ini adalah membuat otot-otot 
yang tegang menjadi rileks kembali. Biasanya obat ini sering 
disalahgunakan oleh mereka yang mengalami ketegangan jiwa dan frustasi.
b. Amfetamin
Sering sekali kita mendengar pemberitaan
 yang ada di media massa terkait dengan penjualan barang-barang yang 
dilarang, contohnya shabu dan ekstasi. Shabu dan ekstasi dihasilkan dari
 sintetis zat kimia dan sering disebut dengan amfetamin.
Dapat kita simpulkan zat psikotropika 
dari shabu dan ekstasi bukan berasal dari tanaman tetapi dari hasil 
sintetis. Beberapa gejala yang dapat timbul dari pemakaian zat-zat 
tersebut, seperti percaya diri, siaga, euphoria atau perasaan gembira 
yang berlebihan, tidak mudah capek, tidak mempunyai nafsu makan, banyak 
bicara, berdebar-debar, menurunnya tekanan darah, dan napas menjadi 
cepat.
 Gejala-gejala yang dapat timbul jika 
mengalami overdosis, seperti jantung menjadi berdebar-debar, mengamuk, 
panik, naiknya tekanan darah, paranoid, pendarahan otak, kejang, suhu 
tubuh tinggi, ujung-ujung saraf rusak, dan bisa menyebabkan kematian. 
Bila sudah mengalami kecanduan, dan pemakaiannya dihentikan dapat 
menyebabkan beberapa gejala seperti: apatis, lesu, tidur berlebih, cepat
 tersinggung, depresi.